Buruh Boikot Indomaret Mulai Hari Ini, Tuntut Anwar Bessy Dibebaskan

| 27 May 2021 07:00
Buruh Boikot Indomaret Mulai Hari Ini, Tuntut Anwar Bessy Dibebaskan
Gerai Indomaret. (Foto: Dok. Bandara Soekarno Hatta)

ERA.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk melakukan kampanye boikot Indomaret.  

“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (26/5)..

“Setelah aksi tanggal 27 Mei, maka hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat  buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Said Iqbal, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.

“Bisa dipastikan akan terhadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret adalah sebagai berikut.

Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.

Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret, karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

“Kami akan menggalang aksi solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan aksi di toko-toko  Indomaret,” kata Said Iqbal.

Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.

Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.

Keenam, akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB.

Selain keenam hal di atas, kata Said Iqbal, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian.

“Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” tegasnya.

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.

“Tentu KSPI bersyukur dengan masuknya salah satu pemegang saham Indomaret Group yang menurut Majalah Forbes 2019 adalah salah satu orang terkaya di Indonesia. Namun demikian, akan lebih bijaksana apabila secara bersamaan, pemilik Indomaret meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya dengan melibatkan negosiasi bersama serikat pekerja serta tidak membawa persoalan rusaknya dinding gypsum ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Rekomendasi