ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkapkan jawaban Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenai keterlibatan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentang Nasional Indonesia (alpahankam).
Menurut Effendi, Prabowo memastikan PT TMI tidak bertindak sebagai broker seperti yang banyak kabar yang beredar di publik.
"TMI hanya membantu saja itu dibentuk untuk membantu kementerian pertahanan (Kemhan) untuk melakukan studi dan seterusnya, tapi kan di luaran TMI bertindak juga sebagai broker. Ya beliau menjamin bahwa tidak," kata Effendi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Menurut Effendi, dari penjelasan Prabowo, PT TMI hanya bertindak sebagai konsultan untuk transfer teknologi. Dia mengatakan, PT TMI digunakan Prabowo karena memahami seluk beluk alutsista.
"Ditanya juga oleh kita 'pak ini juga dia berfungsi juga seperti broker?'. 'oh engga dia hanya sebagai tim asistensi saja untuk saya minta, transfer teknologi'," kata Effendi.
Nantinya, PT TMI akan tetap bekerja sama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). Adapun Prabowo menggunakan PT TMI untuk mencari ahli yang memahami alutsista.
"(PT TIM) bersama KKIP, dia (Prabowo) perlu ada instrumen second opinion. dia bilang bahwa dia mencari para ahli yang ngerti seluk beluk mengenai alat peralatan hankam itulah nah mereka dikumpulkan di situ," kata Effendi.
Sebelumnya, PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) membantah terlibat pengadaan alat pertahanan dan keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (alpalhankam) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Corporate Secretary PT TMI Wicaksono Aji menegaskan, tidak pernah ada kontrak apapun dengan Kemenhan.
Perusahaannya berperan untuk menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan ataupun swasta dalam hal transfer of technologi (ToT).
"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrakpun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," ujar Wicaksono melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (2/6/2021).
Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan meminjam uang kepada negara asing. Hal tersebut tertuang pada rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, duit yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000, yang jika dikonversikan sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 kuadriliun.