Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas McDonald's Soal Kerumunan BTS Meal

| 09 Jun 2021 20:15
Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas McDonald's Soal Kerumunan BTS Meal
Tim Satgas COVID-19 Kota Solo membubarkan kerumunan akibat Promo BTS Meals di Gerai Mc Donald's Slamet Riyadi, Solo, Rabu (9/6). (Dokumentasi Humas Polresta Kota Solo)

ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan memberi sanksi tegas kepada McDonald's terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji "BTS meal".

Terlebih menurut Riza, kerumunan seperti itu berpotensi besar terjadi interaksi yang dapat menimbulkan penularan COVID-19 ketika tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Tentu kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).

Riza menilai seharusnya kerumunan bisa dicegah oleh para pengusaha restoran, termasuk McDonald's dengan mengatur jarak, mencegah kerumunan, dan lainnya.

"Mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan harus diantisipasi, harus memliki perkiraan yang baik, program yang dilaksanakan, berapa yang mungkin hadir," ujarnya.

Pemprov DKI kata Riza, tidak mempersoalkan program baru atau kebijakan apapun dari pengusaha, namun penerapan protokol kesehatan harus berjalan.

"Bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulkan penularan COVID. Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi," ucap Riza.

Diketahui animo masyarakat khususnya penggemar "boyband" asal Korea Selatan, BTS begitu tinggi saat McDonald's meluncurkan paket makanan dengan kemasan bergambar BTS. Paket ini hanya bisa dipesan melalui layanan jasa pengiriman makanan online dan McD Delivery.

Imbasnya, kerumunan massa terjadi pada sejumlah gerai McDonald's di ibu kota. Bahkan petugas menyegel dan menjatuhkan sanksi kepada pengelola.

Rekomendasi