Momen Menkumham Yasonna Laoly Muncul Lagi Usai Ditinggal Istrinya Elisye W Ketaren, Lantik 4 Pejabat Tinggi Kemenkumham

| 17 Jun 2021 18:40
Momen Menkumham Yasonna Laoly Muncul Lagi Usai Ditinggal Istrinya Elisye W Ketaren, Lantik 4 Pejabat Tinggi Kemenkumham
Menkumham Yasonna Laoly saat melantik 4 pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan HAM RI (Dok. Kemenkumham)

ERA.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly muncul di hadapan publik beberapa hari usai berkabung karena istrinya, Elisye W Ketaren meninggal dunia pekan lalu.

Yasonna melantik dan mengingatkan pejabat tinggi di kementeriannya untuk saling menjalin kolaborasi dan menghindari manajemen one man show dalam pekerjaan.

Hal itu ditegaskan Yasonna saat melantik pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (17/6/2021).

"Kepada Pimpinan Tinggi Madya yang saya lantik, jalin kolaborasi, sinergi, dan perkuat kerjasama tim. Lakukan pekerjaan secara 'team work', jalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama unit eselon I maupun dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Yasonna.

"Kesuksesan merupakan hal yang mustahil untuk diraih bila tak ada kerjasama tim di dalamnya," kata Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Menkumham Yasonna Laoly saat melantik 4 pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan HAM RI (Dok. Kemenkumham)

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna melantik empat Pimpinan Tinggi Madya. Mereka adalah Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP), Iwan Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Lucky Agung Binarto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi. Widodo sebelumnya merupakan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, sementara Benny dulunya menjabat sebagai Kepala BPHN.

Menurut Yasonna, penghindaran prinsip 'one man show' merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan buah kinerja berkualitas serta menjawab tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19.

"Saya sangat berharap kepada Dirjen PP dan Kepala BPHN untuk mengawal proses pembentukan regulasi di negeri ini secara serius. Target-target penyelesaian peraturan perundangundangan perlu diawasi pencapaiannya secara terus menerus. Kualitas peraturan perundang-undangan ditentukan pada kolaborasi kinerja antara Ditjen PP dan BPHN," ujar Yasonna.

"Kepada Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, saya minta membantu mengawal jalannya reformasi birokrasi di Kemenkumham. Saya ingin 8 area perubahan benar-benar diimplementasikan dari hulu sampai hilir. Adapun kondisi pandemi Covid-19 tentu berdampak pada seluruh lapisan, termasuk Kemenkumham yang mengalami penurunan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red.) cukup signifikan, khususnya dari PNBP Imigrasi. Hal ini harus menjadi perhatian Staf Ahli Bidang Ekonomi untuk memberi masukan dan saran kepada saya," ujarnya.

Rekomendasi