Waspada! Kasus COVID-19 Capai Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Satgas: Angka Kesembuhan Rendah

| 23 Jun 2021 07:51
Waspada! Kasus COVID-19 Capai Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Satgas: Angka Kesembuhan Rendah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

ERA.id - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan kasus penularan COVID-19 pada Senin (21/6) mencapai rekor kenaikan kasus harian tertinggi selama pandemi di Indonesia.

"Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, bahkan pada pada 21 Juni sebanyak 14.536 kasus. Rekor tertinggi selama pandemi," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/6).

Wiku mengatakan selama lima pekan terakhir, kasus baru selalu lebih tinggi dibandingkan dengan angka kesembuhan, dengan puncak selisih 17.391 kasus pekan ini.

Menurutnya, jumlah kasus positif yang tinggi dibandingkan angka kesembuhan per pekan perlu mendapatkan perhatian.

“Angka kesembuhan yang lebih rendah dibandingkan kasus positif perlu menjadi target utama perbaikan penanganan COVID-19,” kata Wiku.

Selanjutnya, berdasarkan data pada Minggu (20/6), kata Wiku, terdapat enam provinsi yang memiliki kesenjangan paling besar antara kasus positif dengan angka kesembuhan.

Keenam provinsi ini berasal dari Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta (selisih 13.032 kasus), Jawa Tengah (selisih 7.171 kasus), Jawa Barat (selisih 6.670 kasus), Jawa Timur (selisih 2.239 kasus), DI Yogyakarta (selisih 2.131 kasus) dan Banten (selisih 878 kasus).

Selain tingginya kesenjangan antara kasus positif dengan angka kesembuhan, kata Wiku, Satgas juga menyoroti enam provinsi yang memiliki kasus aktif tertinggi yaitu Jawa Barat (29.784 kasus aktif), DKI Jakarta (11.411 kasus aktif), Jawa Tengah (10.050 kasus aktif), Papua (8.799 kasus aktif), Riau (6.291 kasus aktif) dan Kepulauan Riau (3.431 kasus aktif).

Satgas meminta kepada seluruh provinsi tersebut untuk segera memperbaiki kondisi COVID-19 di wilayahnya melalui evaluasi kebijakan yang diterapkan terkait kegiatan masyarakat.

"Sesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan COVID-19," ujarnya.

Selanjutnya, Satgas juga meminta daerah untuk meningkatkan kualitas penanganan pasien COVID-19 di fasilitas rujukan.

Dengan tingginya kasus pada saat ini, kata Wiku, berdasarkan rekomendasi dari lima organisasi profesi kedokteran, yakni Perdatin, PDPI, PAPDI, IDAI, dan PERKI bahwa strategi yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan early over treatment di mana pasien rumah sakit yang sudah mengalami perbaikan gejala dapat segera dirujuk untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

Kebijakan itu agar kapasitas rumah sakit menjadi lebih besar dan mampu menampung pasien dengan gejala sedang-berat lainnya.

Selain itu, dapat juga dilakukan konversi tempat tidur rumah sakit, atau menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah agar beban dapat terbagi dan rumah sakit tidak kewalahan menangani pasien.

"Apabila seluruh provinsi tersebut mampu menurunkan penambahan kasus positif dan meningkatkan kesembuhan, maka dapat mendongkrak angka kesembuhan di tingkat nasional pula,” kata Wiku.

Rekomendasi