Vaksin Sinovac Bisa Digunakan Usia 12-17 Tahun, Jokowi: Vaksinasi untuk Anak Bisa Segera Dimulai

| 28 Jun 2021 18:10
Vaksin Sinovac Bisa Digunakan Usia 12-17 Tahun, Jokowi: Vaksinasi untuk Anak Bisa Segera Dimulai
Jokowi (Dok. Antara)

ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 merek Sinovac untuk digunakan kepada anak usia 12-17 tahun.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).

"Bapak ibu, kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau UEA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," ujar Jokowi.

Dengan terbitnya EUA dari BPOM terhadap penggunaan vaksin COVID-19 merek Sinovac untuk anak-anak ini, Jokowi berharap program vaksinasi nasional juga segera menyasar kelompok anak-anak. Diketahui, meningkatnya angka kasus COVID-19 juga mencatat lonjakan kasus di kelompok usia anak-anak.

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak untuk usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan rekomendasi vaksin COVID-19 untuk diberikan kepada anak usia 12-17 tahun.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat  Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T perihal Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Deputi Bidang Pengwasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Togi Junice Hutadjulu dan dikirimkan ke PT Bio Farma tertanggal 27 Juni 2021.

"Merekomendasikan untuk menerima penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU atau 0,5 mL (medium dose)," tulis surat yang diterima ERA.id, Minggu (27/6/2021).

Selanjutnya, di dalam surat tersebut, disebutkan beberapa pertimbangan dari BPOM dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia anak. Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).

Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

Ketiga, imunogenitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa. Keempat, data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.

Sedangkan pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun belum direkomendasikan. BPOM menyarakankan agar dilakukan uji klinis terlebih dahulu yang melibatkan subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap atas kelompok anak berusia 6-11 tahun dan dilanjutkan terhadap anak berusia 3-5 tahun.

Rekomendasi