Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Dimulai di Papua

| 16 Nov 2021 14:10
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Dimulai di Papua
Ilustrasi vaksin covid-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai di Papua.

Hal itu diungkapkan Muhadjir saat melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Twano, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (13/11).

"Sekarang juga sudah memvaksin anak-anak 11 tahun ke bawah," kata Muhadjir dikutip dari keterangan terulisnya, Selasa (16/11/2021).

Muhadjir mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak sama pentingnya dengan vaksinasi orang dewasa. Menurutnya, hal itu akan membuat anak lebih aman dan siap menghadapi pembelakan tatap muka di sekolah.

"Ini satu hal yang penting, agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang setara, yang sama dengan mereka yang dewasa. Terutama dalam menghadapi pembelajaran tatap muka," kata Muhadjir.

Dalam peninjauannya itu, Muhadjir mendapatkan laporan bahwa program vaksinasi di Kelurahan Entrop berjalan sangat baik. Dia mencatat, sudah ada 60 persen masyarakat di sana yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 30 persen yang menerima dosis lengkap.

Untuk progres vaksinasi keseluruhan di Provinsi Papua bersasarkan data Kemenkes per 12

November, vaksinasi tahap pertama di Papua telah mencapai 654.125 penduduk atau 25.23 persen,

dan untuk vaksinasi tahap kedua sebanyak 496.727 penduduk atau 18.18 persen.

"Alhamdulillah, tadi sudah dilaporkan, di sini secara umum sudah mencapai kemajuan pesat," katanya.

Untuk diketahui, Badan Pengawasn Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk digunakan pada anak-anak usia 6-11 tahun.

Dengan terbitnya EUA tersebut, maka vaksin Sinovac kini aman digunakan untuk anak usia 6-17 tahun. Sebelumnya, BPOM memang sudah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.

"Telah diterbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Ini menyusul pada penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di kanal YouTube BPOM RI, Senin (1/11/2021).

Rekomendasi