Jubir PPKM Darurat: Penimbun Oksigen dan Obat adalah Musuh Masyarakat

| 04 Jul 2021 17:35
Jubir PPKM Darurat: Penimbun Oksigen dan Obat adalah Musuh Masyarakat
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube BNPB Indonesia/Youtube)

ERA.id - Di tengah menipisnya suplai oksigen medis, para distributor maupun warga yang menimbun stok oksigen dan obat-obatan untuk Covid-19 adalah "musuh masyarakat", demikian sebut Jodi Mahardi, juru bicara Koordinator PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu, (4/7/2021), Mahardi mengakui bahwa kesediaan oksigen di Indonesia saat ini terbatas.

"Kita menyadari kesediaan oksigen terbatas. Maka dari itu, pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi import action."

"Saat ini, keselamatan rakyat adalah hukum utama."

Mahardi, dalam keterangan pers yang ditayangkan live di kanal Youtube BNPB Indonesia, itu menyebut masyarakat umum yang tidak mengalami situasi kritis merawat pasien Covid-19 "jangan menimbun oksigen."

"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara-saudari kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat, dan akan ada ganjarannya."

Terkait kebutuhan obat dan alat farmasi yang meningkat, Kemenkes berkoordinasi dengan Kemenperin, LKPP, dan Badan POM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Kejaksaan Agung dan BPKP juga diminta untuk mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam masa PPKM darurat.

"Saya ulangi lagi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum, dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi."

Pada 4 Juli 2021, otoritas kesehatan melaporkan adanya 27.933 kasus positif Covid-19 baru, serta 555 kasus kematian baru dalam waktu sehari terakhir.

Kemenkes dan Satgas Covid-19 telah menyiagakan RS darurat - di Nagrak, Pasar Rumput, Wisma Atlet dan Asrama Haji untuk daerah DKI Jakarta - untuk menangani lonjakan pasien infeksi Covid-19. Sementara itu RS lapangan baru juga didirikan di berbagai wilayah, diikuti pembangunan tenda pleton di seluruh daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Rekomendasi