ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga yang perekonomiannya rentan terdampak pembatasan-pembatasan yang dijalankan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan, artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimistis penyaluran bantuan sosial semasa PPKM Darurat bisa berjalan lebih baik dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah diverifikasi.
"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapi, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.
Dia mengatakan, tahun lalu penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data yang dihimpun oleh pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dan aparat desa tanpa verifikasi di tingkat kabupaten/kota sehingga muncul data ganda keluarga penerima bantuan.
"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," katanya.