ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsat Pandjaitan buka suara terkait masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Luhut menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai pengetatan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, mereka wajib menunjukan kartu vaksinasi yang menyatakan sudah menerima vaksin COVID-19 secara lengkap atau sebanyak dua dosis.
"Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Jadi orang yang sudah divaksin dua kali. Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat vaksin dua kali (suntikan)," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, WNA yang datang ke Indonesia juga wajib melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif. Nantinya, setelah tiba di Indonesia pun mereka harus kembali melakukan tes PCR dan karantina selama delapan hari.
Selama masa karantina tersebut, kata Luhut, mereka juga harus kembali di tes PCR sebelum dinyatakan aman untuk melanjutkan aktivitas di Indonesia.
"Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia, hanya ada yang delapan hari tergantung negara. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah, kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan delapan hari," papar Luhut.
Untuk itu, Luhut meminta tak ada pihak yang mempermasalahkan dan asal bicara mengenai aturan pemerintah soal kedatangan WNA ke Indonesia. Sebab, aturan di hampir seluruh negara juga menetapkan standar yang hampir sama.
"Jadi nggak ada yang aneh sebenarnya. Kalau ada yang asal ngomong, nggak ngerti masalahnya, jangan terlalu cepat ngomong," tegasnya.
Luhut menambahkan pemerintah Indonesia juga harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk. Terlebih, Indonesia memiliki hubungan baik dengan beberapa negara.
"Enggak bisa dong kita hidup bernegara itu, lo mau, gua enggak mau. Enggak bisa begitu," kata Luhut.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Provinsi Sulawesi Selatan melalui bandara Internasional Hasanuddin Makassar pada Sabtu (3/7/2021).
Puluhan TKA asal Negeri Tirai Bambu itu bertolak dari Kota Jakarta, menuju Kota Makassar lalu lanjut ke Kabupaten Bantaeng untuk bekerja sebagai pekerja/karyawan PT. Smelter.
Hal itu kemudian menjadi polemik lantaran kedatangan para TKA China itu terjadi saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hal itu memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.