ERA.id - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (bansos) sebagai respons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras pagi keluarga-keluarga penerima bansos," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Sri Mulyani menyampaikan tambahan bantuan tersebut, sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat, juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani.
“Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga keluarga, yang terutama kelompok rentan,” ujar Sri Mulyani.
Untuk merespons penerapan PPKM Darurat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama dua bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp18 triliun.
Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 dan memenuhi target 18,8 juta KPM dengan total alokasi Rp40,19 triliun.
Kemudian percepatan penyaluran dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada awal Juli dengan alokasi Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Begitu juga dengan percepatan penyaluran BLT desa dengan alokasi Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM.
Adapun pemerintah mengalokasikan Rp153,86 triliun untuk klaster perlindungan sosial dan baru terserap Rp66,43 triliun atau 43,2 persen dari pagu.
Kemudian klaster kesehatan terealisasi 24,6 persen atau Rp47,71 triliun dari total pagi Rp193,93 triliun. Lalu klaster dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp51,26 triliun atau 29,9 persen dari total pagu Ro171,77 triliun.
Klaster program prioritas terealisasi Rp41,83 triliun atau 35,7 persen dari pagu Rp117,4 triliun. Kemudian klaster insentif usaha terealisasi Rp45,07 triliun atau 71,70 persen dari pagu Rp62,83 triliun, sehingga realisasi Program PEN semester satu 2021 mencapai Rp252,3 triliun atau 36 persen dari pagu Rp699,43 triliun.