Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar Masih Tunggu Petunjuk Teknis

| 13 Jul 2021 22:00
Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Kementerian Kesehatan menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong individu guna lebih memastikan pelaksanaannya berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

"Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma Persero yang saat ini bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis tersebut, yang kita harapkan dapat segera mungkin kita finalisasi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers daring di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).

Dia mengatakan saat ini fasilitas layanan kesehatan yang telah melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong individu diminta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, PT BioFarma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin COVID-19, agar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan pelaksanaan dan pendistribusian vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong individu.

"Kami juga meminta Dinas Kesehatan kabupaten dan kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sebelum memberikan user ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melayani Vaksinasi Gotong Royong individu," ujar Nadia.

Di masa PPKM Darurat ini, Nadia meminta seluruh masyarakat terus memperhatikan dan disiplin protokol kesehatan, mengurangi mobilitas dan jangan lelah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan 3M. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera mendapatkan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang sudah didapatkan.

"Kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk tidak perlu berebutan, berdesak-desakan, bahkan berkerumun, yang kemudian berpotensi untuk kita berisiko terhadap penularan COVID-19," ujar dia.

Rekomendasi