Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Picu Ledakan PHK, KSPI: Larangan PHK Tak Didengar Pengusaha, Pak Luhut Telat

| 15 Jul 2021 20:45
Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Picu Ledakan PHK, KSPI: Larangan PHK Tak Didengar Pengusaha, Pak Luhut Telat
Aksi demo buruh (Dok. KSPI)

ERA.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut wacana kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang, bakal menimbulkan ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di sejumalah sektor.

Menurut Presiden KPSI Said Iqbal, perusahaan yang kemungkinan besar akan melakukan PHK mayoritas berasal dari industri padat karya seperti otomotif, elektronik, tekstil, garmen multinasional, keramik, hingga sepatu.

"Walaupun ini masih wacana, tapi itu pasti ada ledakan PHK. Karyawan kontrak sudah di-PHK setidak-tidaknya," kata Said dalam konferensi pers daring, Kamis (15/7/2021)

Said mengatakan, dalam seminggu terakhir ini saja sudah ada sejumlah perusahan yang mulai merundingkan dengan serikat pekerja untuk melakukan PHK. Bahkan sejumlah perusahaan seperti industri komponen otomotif, peleburan besi, dan keramik sudah sepakat melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Kami mendapatkan informasi, hampir mayoritas sudah minta diskusi dengan serikat pekerja untuk melakukan efisiensi pengurangan karyawan. Ada yang sudah sepakat pengurangan karyawan di tengah PPKM Darurat ini," kata Said.

Sedangkan sejumlah perusahaan sektor ritel, pusat perbelanjaan, transportasi, logistik sudah melakukan PHK. Hal ini disebabkan karena arus kas perusahaan terlalu berdarah-darah di tengah segala pembatasan akibat kebijakan PPKM Darurat.

Said lantas menyinggung pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta perusahaan untuk tak memecat karyawan selama PPKM Darurat. Menurutnya, imbauan itu sudah terlambat sebab banyak perusahaan sudah tak lagi sanggup membayar pekerjanya.

"Kalau Pak Menko Marves mengatakan jangan ada PHK, nggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka," kata Said.

"Nggak mungkin mereka mempertahankan arus kas atau keuangan perusahaan yang bleeding ngga ada output produksi, diliburkan tetap bayar upahnya. Nggak mungkin mereka nggak di-PHK, itu mereka sudah di-PHK. Terlambat ngomongnya," tegasnya.

Said menegaskan, pernyataannya ini bukan bertujuan untuk bertentangan dengan pemerintah. Dia hanya menyampaikan fakta di lapangan yang sudah sangat mengkhawatirkan akibat adanya PPKM dan PPKM Darurat.

"Kami menyampaikan ini bukan ingin bertentangan dengan pemerintah. Fakta di lapangan mereka akan di PHK. Orang sudah berundng kok dengan serikat buruh. Seberapa besar PHK itu yang dirundingkan," katanya.

Rekomendasi