Survei Membuktikan: 33,6 Persen Masyarakat Tak Takut Kena COVID-19

| 18 Jul 2021 19:14
Survei Membuktikan: 33,6 Persen Masyarakat Tak Takut Kena COVID-19
Ilustrasi

ERA.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei yang bertajuk “Sikap Publik Terhadap Vaksin dan Program Vaksin Pemerintah”.

Hasil survei menemukan, masih banyak masyarakat yang tidak khawatir dapat tertular COVID-19. Padahal, pandemi sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun di Tanah Air.

"Secara umum pengetahuan tentang Covid-19 ini mayoritas merasa mengetahui, 66,5 persen, tahu sedikit 33-an persen. Masyarakat merasa pengetahuannya meningkat dari survei Desember 2020 sampai Juni 2021,” terang Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Dikatakan Djayadi, hampir semua masyarakat menganggap virus Corona sangat mengancam kehidupan masyarakat, baik dari sudut pandang ekonomi maupun sudut pandang kesehatan.

Namun, bicara kemungkinan tertular Covid-19, masyarakat Indonesia justru agak terbelah. Banyak masyarakat yang merasa bahwa mereka memiliki peluang yang kecil untuk tertular Covid-19 atau sebesar 33,6 persen, sementara 40,5 persen yang merasa sangat khawatir tertular COVID-19.

"Ini menarik dicermati, karena pandemi sudah 1,5 tahun lebih tapi masih banyak yang merasa kecil kemungkinan tertular COVID-19. Apakah ini terkait dengan kepatuhan masyarakat atau kemauan masyarakat mematuhi prokes atau kebijakan-kebijakan Covid-19," katanya.

Mayoritas masyarakat sepakat atau 79,9 persen dampak ekonomi dari wabah ini cukup besar, hanya sedikit yang merasa bahwa pandemi ini tidak berdampak secara ekonomi.

Survei ini dilakukan dengan telepon pada 20-25 Juni dengan basis respondennya yang terpilih secara acak berdasarkan survei LSI selama 3 tahun terakhir. Ada 7.477 yang berhasil telepon, ada 1.200 responden yang berhasil diwawancarai. Secara umum sampel ini menggambarkan karakteristik secara nasional.

Survei ini memiliki margin of error (MoE) sekitar ±2.88 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Rekomendasi