Kantornya Kebakaran, BPOM Pastikan Tak Ganggu Fungsi Pelayanan

| 19 Jul 2021 11:58
Kantornya Kebakaran, BPOM Pastikan Tak Ganggu Fungsi Pelayanan
Kebakaran kantor BPOM (Dok. Antara)

ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tugas dan fungsinya tak terganggu pasca kebakaran yang terjadi pada Minggu (18/7) malam. Peristiwa itu juga tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menyebabkan satu ruangan rusak.

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," tulis pihak BPOM melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Adapun penyebab kebakaran, BPOM mengaku masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Johar Baru. Adapun kronologi kebakaran di kantor BPOM yaitu, disebutkan api melalap lantai 1 Gedung F Barat BPOM sekitar pukul 22.00 WIB. Di lantai tersebut, sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik pada saat kejadian.

Malam itu juga, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

"Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran."

Sebagai informasi, BPOM merupakan lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan, termasuk mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia.

Rekomendasi