ERA.id - Pemerintah mengungkapkan penyebab tingginya angka kasus kematian COVID-19 dalam sepekan terakhir ini. Rata-rata, angka kematian per hari mencapai 1.000 kasus.
Penyebab tingginya angka kematian COVID-19 ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat Covid-10 di Jawa-Bali pada Sabtu (24/7)
"Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor: kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Luhut dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).
Selain itu, dari hasil tinjauan di lapangan juga menemukan rata-rata yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin.
Dengan adanya temuan tersebut, Luhut memberikan arahan kepada jajaran pimpinan provinsi se-Jawa dan Bali serta kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kasus kematian COVID-19 yang meningkat secara signifikan dalam satu minggu terakhir.
"Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat," tegas Luhut.
Langkah-langkah intervensi tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas ICU dari rumah sakit (RS) dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi, menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden. Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19.
Selanjutnya, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka yang mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian.
Kerangka ini diterapkan agar seterusnya pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran.
"Kunci dalam menangani pandemi ini adalah disiplin dan kerja bahu-membahu. Dengan bersama-sama dan konsisten melakukan dan meningkatkan testing dan tracing, diharapkan mata rantai ini akan terputus," pungkas Luhut.