ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan perpanjangan dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021. Sebab, dari evaluasi yang disampaikan pemerintah, terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun.
"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," ujar Puan melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Puan menegaskan, PPKM Level 4 dengan segala penyesuaiannya ke depan harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri.
Pemerintah, kata Puan, ke depannya harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan yang terjadi.
"Dalam strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, kalau PPKM Level 4 diperlonggar untuk sektor usaha kecil, berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas, meski belum sepenuhnya melepas rem," kata Puan.
Dalam kondisi pelonggaran seperti ini, lanjut Puan, pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19.
"Tindakan pemerintah dalam mengubah mode 'gas' atau 'rem' ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem,” tegas Puan.
Oleh karena itu, tegas Puan, dalam situasi seperti ini data laju penularan menjadi instrumen yang sangat vital dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah ke depan.
Terkait sektor usaha kecil yang diperlonggar, Puan ikut besyukur karena para pelaku usahanya bisa kembali beraktivitas dan bergotong-royong menggerakkan ekonomi rakyat.
Namun, dia mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut bergotong-royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” ujarnya.
“Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.
Selain sektor usaha kecil, kata Puan, pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Bantuan sosial harus dipastikan sudah sampai di tangan mereka.
"DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran," pungkasnya.