Epidemiolog Ungkap Bahaya Varian Baru COVID-19 B.1644.2 dari Indonesia: Pemerintah Wajib Pantau!

| 29 Jul 2021 15:13
Epidemiolog Ungkap Bahaya Varian Baru COVID-19 B.1644.2 dari Indonesia: Pemerintah Wajib Pantau!
Ilustrasi (Shutterstock)

ERA.id - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyebut varian baru COVID-19 asal Indonesia, yaitu B1466.2 sejauh ini belum menunjukan tanda-tanda berbahaya seperti varian Delta maupun Kappa.

Menurutnya, angka reproduksi varian B1466.2 tidak setinggi varian lain yang sudah masuk ke Indonesia.

"Kalau untuk kasus Indonesia dan dibandingkan dengan Delta atau Kappa menurut saya ini tidak semenular itu, angka reproduksinya tidak setinggi itu," ujar Dicky saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Dicky mengakui sudah mengamati varian COVID-19 B1446.2 sejak awal tahun 2021 dan persebarannya di negara-negara ASEAN. Menurutnya, varian baru itu belum masuk dalam kategori variant of interest, melainkan masih dalam pemantauan.

Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah memantau perkembangan varian B1446.2 dan sudah masuk dalam Alerts for Further Monitoring pada 28 April 2021 lalu.

"Varian ini saya sudah cukup mengamati terutama di negara Asean, melihat karakternya ini belum masuk ke kategori interest masih under monitoring," kata Dicky.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, sejuah ini varian B1446.2 belum menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia. Masih ada varian lain yang lebih berbahaya namun belum terdeteksi karena keterbatasan surveillance genomic yang dimiliki RI.

Varian B1446.2 ini juga disebut berpotensi menjadi predominan setelah varian Delta. Oleh karenanya, hal ini perlu juga menjadi perhatian serius pemerintah.

"Varian ini tentu wajib, wajib sekali dilakukan pemantauan," kata Dicky.

Dicky menegaskan, terlepas dari adanya varian B1446.2 ini, apapun varian virus corona yang muncul saat ini, mutasi virus apa pun itu, strategi respons terhadap pandemi ini seharusnya tetap tidak berubah.

Dia menyarankan beberapa langkah yang seharusnya tetap dilakukan, antara lain yaitu menerapkan 3T (Test, Tracing, Treatment), protokol kesehatan ketat, dan vaksinasi.

"Pemerintah Indonesia mau varian apapun namanya itu 3T kemudian adanya vaksinasi dan adanya protokol kesehatan. Pengetatan di pintu masuk negara harus dijaga sampai ke level komunitas. Ini yang selalu tidak berubah strategi pengendaliannya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melaporkan munculnya varian COVID-19 lokal yang diberi nama B1466.2 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dikutip dalam laman resmi WHO, sampel pertama pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) varian B1466.2 dilaporkan oleh Indonesia pada bulan November 2020. WHO kemudian mengklasifikasikan varian ini dalam kelompok Alerts for Further Monitoring pada 28 April 2021.

Rekomendasi