Cegah Varian COVID-19 Lokal Hingga Delta Plus, Pemerintah Lakukan Ini

| 29 Jul 2021 18:15
Cegah Varian COVID-19 Lokal Hingga Delta Plus, Pemerintah Lakukan Ini
Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

ERA.id - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penularan varian baru COVID-19 asal Indonesia yaitu B.1.466.2 dan varian Delta Plus.

Misalnya, kata Wiku, menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4, optimalisasi posko COVID-19, hingga memperketat pengaturan perjalanan.

"Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus melakukan penerapan seperti PPKM, optimalisasi posko dan pengaturan pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di masyarakat maupun mencegah importasi kasus yang dapat memperburuk kondisi penularan COVID-19 secara nasional," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (29/7/2021).

Selain itu, kata Wiku, pemerintah juga terus mempercepat strategi pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Menurutnya, virus akan lebih sulit membentuk varian baru pada tubuh seseorang yang sudah divaksin. Oleh karenanya, upaya vaksinasi sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran varian-varian baru COVID-19.

"Peluang terbentuknya varian baru pada orang yang sudah divaksin lebih rendah dibanding orang yang belum divaksin," kata Wiku.

Wiku mengingatkan, bahwa virus bukanlah makhluk hidup. Virus hanya dapat memperbanyak diri pada inang yang hidup seperti manusia. Saat virus menempel pada manusia dan memperbanyak diri, di situlah virus dapat bermutasi dan membentuk varian baru.

Kepada masyarakat, Wiku mengimbau, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sebab, salah satu cara ampuh untuk menekan laju penularan COVID-19 di tengah munculnya sejumlah varian baru adalah dengan melindungi diri sendiri.

"Upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah menghindari masuknya virus ke dalam tubuh dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melaporkan munculnya varian COVID-19 lokal yang diberi nama B1466.2 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal ini diketahui dari materi paparan Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (28/7/2021).

"Indonesia melaporkan varian lokal B.1.466.2 yang saat ini masuk dalam alert WHO untuk pemantauan lebih lanjut," tulis Nadia dalam paparannya.

Saat dikonfirmasi, Nadia mengatakan sudah ada sekitar 920 kasus di sejumlah provinsi di Indonesia yang menyebar sejak November 2020.

"(Menyebar) di beberapa provinsi. Ada kurang lebih 920 (kasus) yang sudah dideteksi sejak November 2020," kata Nadia saat dihubungi ERA.id, Rabu (28/7)

Dikutip dalam laman resmi WHO, sampel pertama pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) varian B1466.2 dilaporkan oleh Indonesia pada bulan November 2020. WHO kemudian mengklasifikasikan varian ini dalam kelompok Alerts for Further Monitoring pada 28 April 2021.

Saat ini ada 13 jenis varian yang masuk dalam Alerts for Furthers Monitoring, termasuk varian lokal dari Indonesia ini. WHO menjelaskan, varian ini masuk dalam pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya di masa depan.

Varian yang masuk dalam Alerts for Further Monitoring tak masuk dalam kelompok Variant of Interest (VoI) atau Variant of Concern (VoC). Namun, varian ini memiliki potensi jadi berbahaya di masa depan karena memiliki perubahan genetik. Hanya saja, belum ada bukti penelitian yang lengkap sehingga masih dilakukan pengawasan lanjutan.

Rekomendasi