Cek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp2 T, PPATK: Janjikan Sumbangan ke Masyarakat Bukan Main-main

| 04 Aug 2021 13:52
Cek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp2 T, PPATK: Janjikan Sumbangan ke Masyarakat Bukan Main-main
Kepala PPATK Dian Ediana Rae (Dok. PPATK)

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang menganalisa sumbangan Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga pengusaha Akidi Tio, Heriyanti. Nantinya, hasil analisa akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus dan ini (dilakukan) sampai kita menghasilkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan yang ujungnya tentu akan kita serahkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kapolri," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae seperti dikutip dari YouTube PPATK Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Ada sejumlah alasan mengapa lembaga keuangan ini turun tangan menganalisa sumbangan bernilai fantastis tersebut. Pertama, profil si penyumbang dirasa mencurigakan.

"Kenapa harus turun tangan? Pertama adalah transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah kita hubungkan dengan profil si pemberi ini ada inkonsistensi yang tentu saja masuk kriteria mencurigakan," ungkapnya.

Dari kecurigaan inilah PPATK kemudian fokus pada beberapa hal. Termasuk asal uang yang dijanjikan untuk membantu penanganan COVID-19 dan diserahkan di Polda Sumatera Selatan.

"Kalau memang jelas profilnya, bisnisnya besar mungkin sudah clear. Tapi kalau begitu tidak bisa diklarifikasi bahwa uang ini bukan berasal dari sumber yang halal ini adalah persoalan yang sangat serius," tegas Dian.

Selain itu, PPATK juga akan mengklarifikasi penerima uang tersebut. Alasannya, jika penerimaan uang tersebut tidak terjadi maka sumbangan fantastis itu telah mencederai dan mengganggu integritas pejabat dan sistem keuangan.

"Menjanjikan sesuatu pada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini melalui pejabat negara bukan suatu hal yang bisa dianggap main-main. Ini suatu hal yang serius, yang harus dipastikan oleh PPATK bahwa apa yang terjadi betul-betul sesuatu bisa dikatakan tidak mencurigakan," jelas Dian.

"Sistem keuangan di Indonesia ini tidak boleh dipakai main-main apalagi untuk kejahatan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Rekomendasi