ERA.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.
Sidang Tahunan MPR RI digelar sebagai forum menegakkan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, dikutip Sabtu (14/8/21).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.
Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang didampingi Mensekneg Pratikno dan Menseskap Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Secara substansi terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pokok-Pokok Haluan Negara yang dimaksud bukanlah cetak biru (blueprint) pembangunan yang bersifat teknokratis. Substansi Pokok Pokok Haluan Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan berbagai hal seputar perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah terus menambah pasokan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Siang ini, Jumat (13/8/21), Indonesia kembali mendatangkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai merk CoronaVac yang diproduksi Sinovac. Kedatangan vaksin CoronaVac tahap ke-36 ini menandakan total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai lebih dari 185 juta.
"Mulai Agustus 2021, program vaksinasi nasional telah diperluas dan dipercepat dengan target 2 juta dosis suntikan per hari. Per 12 Agustus 2021, dari target 208.265.720 sasaran vaksinasi nasional, pemerintah sudah menyuntikan vaksinasi ke-1 kepada 51.894.566 warga. Sedangkan penyuntikan vaksinasi ke-2 sudah dilakukan kepada 25.744.850 warga," terang Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menaikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menjadi Rp 744,75 triliun. Meningkat 6,4 persen dibandingkan pagu anggaran semula sebesar Rp 669,43 triliun. Kenaikan tersebut juga seiring dengan kenaikan tiga program dalam PEN. Antara lain, program kesehatan naik dari Rp 193,9 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Perlindungan sosial naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187 triliun. Serta program prioritas, dari Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun.
"PEN 2021 juga memberikan insentif perpajakan dunia usaha mencapai Rp 62,8 triliun. Serta dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) dan korporasi mencapai Rp 161,2 triliun. Pada Semester I-2021, realisasi anggaran PEN sudah mencapai Rp 305,5 triliun atau sekitar 41,02 persen dari total pagu yang mencapai Rp 744,75 triliun," pungkas Bamsoet.