ERA.id - Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,0 - 5,5 persen pada 2022, dan pemerintah berusaha mencapai batas atas pertumbuhan.
"Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden menekankan perkiraan target pertumbuhan ekonomi sebesar tersebut juga memerhatikan kewaspadaan terhadap perkembangan pandemi COVID-19 yang masih sangat dinamis.
Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia agar pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
Jokowi mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor
sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya
beli masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, lanjut Presiden, rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per US Dollar, dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen yang disebutnya mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global.
Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 US Dollar per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Dia mengatakan pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.
"Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan," kata Presiden.
Oleh karena itu Presiden mengatakan bahwa produktivitas harus ditingkatkan dengan peningkatan kualitas SDM semakin membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem.