ERA.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat dua provinsi yang masih memiliki angka keterisian ruang perawatan di rumah sakit atau bed occupation rate (BOR) COVID-19 baik ruang isolasi maupun ICU di atas 80 persen setelah PPKM.
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (18/8), menyebut dua provinsi tersebut di antaranya Bangka Belitung dan Kalimantan Timur.
"Bangka Belitung di atas 95 persen, namun angka ini belum tentu ada banyak tempat tidurnya, sedangkan Kalimantan Timur di angka 83 persen," ujar dia.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah provinsi yang masih memiliki BOR di atas 60 persen.
Dewi mengingatkan pentingnya terus ada upaya penekanan angka tersebut, diimbangi dengan persiapan alat-alat kesehatannya.
"Harus ditekan, yang sakit agar segera sembuh dan yang sehat jangan sampai sakit," ujar dia.
Di level kabupaten/kota, ia menjelaskan hingga Selasa (17/8) terdapat 27 dari 514 kabupaten/kota dengan BOR di atas 80 persen.
Angka tersebut sekitar 5,29 persen daerah di Indonesia, yang menurut dia perlu diwaspadai.
Selain itu, BOR di atas 60 persen terdapat di 78 kabupaten/kota yang dia katakan masih harus berhati-hati dengan penyebaran masif COVID-19.
Sebanyak 224 kabupaten/kota memiliki BOR antara 30-59 persen.
Dewi mengatakan di Pulau Jawa sudah tidak memiliki BOR di atas 80 persen.
Dia menjelaskan BOR di RS Rujukan COVID-19 nasional sempat mengalami peningkatan signifikan pada pekan pertama dan kedua Juli 2021, di mana 51,87-54,22 persen kabupaten/kota memiliki BOR di atas 60 persen.
"Mulai terjadi perbaikan sejak pekan ketiga bulan Juli, hingga 15 Agustus 2021 hanya terdapat 23,57 persen kabupaten/kota memiliki BOR lebih dari 60 persen," kata dia.
Dengan adanya PPKM, angka tersebut terus ditekan sehingga jumlah kabupaten/kota dengan BOR di atas 80 persen menurun signifikan dari 27,3 persen pada pekan pertama Juli 2021 menjadi 7,8 persen atau seperempatnya pada pekan kedua Agustus 2021.