ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, di tengah pandemi COVID-19 pemerintah kian menunjukan sikap represif. Pemerintah, menurutnya, sudah enggan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pidato kebangsaan di acara CSIS Indonesia secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Di tengah pandemi, penguasa justru semakin menunjukan sikap represif dalam merumuskan kebijakan publik. Suara dan kehendak rakyat tidak dihiraukan," kata Syaikhu.
Syaikhu mengatakan, di tengah pandemi ini, pemerintah justru fokus memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan.
Hal itu terbukti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan juga disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kedua produk perundang-undangan itu, kata Syaikhu, diterbitkan dengan mengatasnamakan kehendak rakyat, demokrasi dan rasa keadilan.
"Penguasa memilih tutup mata dan telinga dari suara hati nurani rakyatnya. PKS jelas menolak kedua UU tersebut," tegas Syaikhu.
Lebih lanjut, Syaikhu menyinggung bahwa di tengah krisis pandemi seperti saat ini, rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu membangun rasa persatuan dan kebersamaan.
"Pemimpin yang ketika memerintah rakyatnya mau mendengar dan taat untuk menjalankan perintahnya. Pemimpin yang ketika berbuat salah, dia tak segan untuk meminta maaf berlapang dada menerima nasihat dari rakyat yang dipimpinnya," pungkasnya.