59 Negara Larang WNI Masuk, PKS Minta Pemerintah Introspeksi

| 09 Sep 2020 11:17
59 Negara Larang WNI Masuk, PKS Minta Pemerintah Introspeksi
Presiden Joko Widodo (Foto: setkab.go.id)

ERA.id - Pemerintah diminta introspeksi atas sikap 59 negara, termasuk Amerika Serikat dan Malaysia yang menutup pintu bagi kunjungan warga negara Indonesia (WNI). Kejadian ini juga harus menjadi cambuk agar pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat. 

"Soal ekonomi, diplomasi, adalah prioritas sekian. Bahwa 59 negara menutup diri dari WNI untuk masuk itu realitas yang harus direspons serius dengan meningkatkan proteksi dan penyelamatan meluasnya wabah covid di dalam negeri," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Menurut Jazuli, prioritas pemerintah yang terlalu economic heavy justru berpotensi mengorbankan nyawa rakyat. Untuk itu, fraksi PKS meminta pemerintah memprioritaskan nyawa warganya terlebih dahulu ketimbang memperbaiki ekonomi dalam negeri.

"Ekonomi tidak akan bangkit jika rakyat sakit," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini pun mengingatkan pemerintah untuk memakai anggaran negara secara bijaksana dalam penanganan pandemi COVID-19. Anggaran tersebut juga harus dipastikan tepat sasaran dan harus bersih dari penumpang gelap.

"Setiap rupiah yang mengalir dari APBN harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Mari kita fokus lindungi kesehatan rakyat. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, harus fokus, tidak boleh ada penumpang gelap," katanya.

Indonesia kini berada di level 3 dengan risiko COVID-19 tinggi. Berdasarkan data terebut, 'Travel Notice' pun muncul. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat merekomendasikan para pelancong atau wisatawan asing untuk menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia.

CDC menyebutkan risiko penularan COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan awal Agustus 2020 lalu. Peringatan perjalanan internasional untuk keperluan tidak mendesak ini diberlakukan bagi seluruh warga AS.

Selain itu, CDC mengeluarkan warning level 3, karena risiko COVID-19 Indonesia sangat tinggi, namun layanan medis terbatas. 

Rekomendasi