ERA.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan pemeriksaan internal terhadap 7 orang pegawainya yang menjadi terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan mereka.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksan internal hari ini kepada nama-nama pegawainya yang disebut oleh MS, seorang pegawai KPI yang mengaku dirundung dan dilecehkan secara seksual di lingkungan kantor.
"Ya (hari ini digelar pemeriksaan internal, red)," kata Agung kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Namun, Agung tak menjelaskan lebih lanjut apakah ada kemungkinan pemberian sanksi kepada 7 orang pegawainya yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS menyebut perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat sudah terjadi sejak tahun 2012. Perundungan yang dialami MS antara lain seperti makian dan pemukulan.
Di tahun 2015, MS mengaku mendapatkan pelecehan seksual. Di mana para pelaku sampai menelanjangi dan mencoret-coret organ intimnya menggunakan spidol.
"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.