Pegawai KPI Korban Perundungan dan Pelecehan Lapor ke Polres Jakpus, Komisioner KPI Ikut Dampingi

| 02 Sep 2021 16:45
Pegawai KPI Korban Perundungan dan Pelecehan Lapor ke Polres Jakpus, Komisioner KPI Ikut Dampingi
Nuning Rodiyah (Dok. Instagram kpipusat)

ERA.id - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS melaporkan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat. Pelaporan dilakukan pada Rabu (1/9) kemarin.

Salah seorang Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah ikut mendampingi MS saat melaporkan kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, dilakukan sebagai pembuktian komitmen lembaganya terhadap apa yang dialami MS.

"Semalam saya mendampingi (MS) di kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyampaikan pelaporan berkaitan dengan materi-materi yang ditulis MS di surat terbukanya," kata Nuning kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

"Sebagaimana komitmen yang disampaikan KPI secara resmi bahwa KPI dalam hal ini, ataupun kasus ini, kasus MS, akan berkomitmen memberikan pendampingan khususnya terhadap terduga korban," lanjutnya.

Nuning menambahkan, selain pendampingan hukum, KPI juga akan memberikan pendampingan psikologis hingga jaminan keamanan termasuk jika MS merasa perlu berkoordinasi dengan LPSK.

"Pendampingan ini, pendampingan hukum maupun pendampingan psikologis dan tentunya pendampingan jaminan keamanan ketika kemudian yang bersangkutan perlu dan merasa harus berkoordinasi dengan LPSK," kata Nuning.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa MS telah melaporkan kasus perundungan dan pelecahan seksual ke Polres Jakarta Pusat.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat," kata Ahmad kepada wartawan.

Selain itu, Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, tim penyelidik pun sudah dikerahkan.

"Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Untuk diketahui, beredar pesan berantai dari MS yang mengungkapkan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami dirinya di dalam kantor KPI Pusat.

MS yang juga pegawai KPI pusat mengungkapkan, perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh senior dan juga teman sekantornya. MS menyebut perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat sudah terjadi sejak tahun 2012. Perundungan yang dialami MS antara lain seperti makian dan pemukulan.

Di tahun 2015, MS mengaku mendapatkan pelecehan seksual. Di mana para pelaku sampai menelanjangi dan mencoret-coret organ intimnya menggunakan spidol.

"(Mereka) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.

MS mengaku pernah mencoba dua kali pada 2019 dan 2020 melaporkan perbuatan rekan kerjanya ke Polres Gambir, Jakarta Pusat. Tapi, polisi tidak menindaklanjuti.

Bahkan, pada 2020 lalu, petugas kembali menganggap pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya bukan sebagai hal serius.

"Di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya," ungkapnya.

MS merasa kecewa karena laporan pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya di lingkungan KPI Pusat justru tak diseriusi. Apalagi, yang dilakukannya itu sudah sesuai anjuran Komnas HAM di mana MS diminta melaporkan dugaan tindak pidana.

"Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?" ujarnya.

"Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan," imbuh MS.

Rekomendasi