ERA.id - Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021.
Ada sejumlah daerah yang mengalami penurunan level PPKM salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY turun dari PPKM level 4 ke level 3. Sementara Bali masih tetap berada di level 4.
"DIY berhasil turun ke level 3," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Sejumlah relaksasi atau pelonggaran juga diumumkan oleh pemerintah.
Sejumlah kebijakan pembatasan diperlonggar. Salah satunya, durasi makan untuk restoran di dalam mal diusulkan untuk diperpanjang hingga 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
"Waktu makan di tempat atau dine ini menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang baik dan QR Code PeduliLindungi," ucapnya.