ERA.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Akibatnya, 41 orang meninggal dunia.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu adalah tragedi yang sangat menyedihkan. Meski begitu, komisi hukum tak ingin buru-buru menyalahkan pihak tertentu.
"Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Atas kejadian tersebut, Arsul memberikan dua catatan. Pertama, ditujukan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengungkapkan hasil temuan mereka kepada publik secara terang.
"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, Arsul meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan audit keamanan di seluruh lapas yang ada di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kedua, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul
Seperti diketahui, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung meninjau lokasi kebakaran. Dia memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," kata Yasonna.