Atasi Masalah Over Kapasitas, Pemerintah Bakal Manfaatkan Tanah BLBI untuk Lapas

| 09 Sep 2021 09:30
Atasi Masalah Over Kapasitas, Pemerintah Bakal Manfaatkan Tanah BLBI untuk Lapas
Mahfud MD (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD merespons kapasitas yang berlebihan atau overcapacity warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, pemeritah bakal memanfaatkan tanah dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun Lapas.

Hal tersebut dia sampaikan setelah peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang warga binaan.

"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke. Nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa di seluruh Indonesia," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mahfud mengakui sudah mengetahui permasalahan kelebihan kapasitas sejak 2004, saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, dia kerap menemui banyak Lapas yang penuh dengan warga binaan dan tidak kondusif.

Menurutnya, sejak tahun 2004 pula sudah ada wacana untuk membangun lapas demi menyelesaikan masalah tersebut. Hanya saja rencana itu tertunda karena berbagai pertimbangan termasuk anggaran.

"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah over kapasitas, ini (rencana) sejak tahun 2004, diacarakan terus antara pemerintah dengan DPR. Tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran, pertimbangan ini dan itu," papar Mahfud.

Hanya saja, dia memastikan hal ini tidak akan kembali terjadi mengingat pemerintah akan fokus terhadap hal tersebut demi mencegah kelebihan kapasitas di lapas.

"Saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah," kata Mahfud.

"Saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, anda perlu berpa ribu hektar nanti kita cari biayanya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Diketahui bahwa Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Rekomendasi