ERA.id - Kementerian Perhubungan akan meningkatkan pengawasan di lintas batas antarnegara demi mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19, Mu dan Lambda.
"Kami ditugaskan Presiden, bahwa harus dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari negara luar ke Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Batam Kepulauan Riau dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Menurut dia, secara sistematis lintas batas udara sudah berjalan baik, dan akan terus ditingkatkan kembali. Sedangkan untuk darat, pemerintah menetapkan melalui Entikong dan Aruk. Perlintasan laut, hanya akan dibuka di Batam dan Nunukan.
"Pos lintas batas yang sudah ditetapkan untuk dilalui oleh PMI, WNA, dan WNI atau TKA yaitu untuk laut adalah di Batam dan Nunukan, untuk darat adalah di Entikong dan Aruk, dan udara di Seokarno Hatta dan Manado," kata dia.
Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan lintas batas antarnegara, bersamaan dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM).
PPKM selalu memberikan rekomendasi pembahasan nasional mengenai syarat PMI, WNI, dan WNI, awak kapal penumpang, atau kargo atau personal masuk ke Indonesia di antaranya adalah menyertakan hasil PCR negatif di negara asal pada tiga hari sebelum keberangkatan dan menggunakan e-HAC serta peduli lindungi.
Dalam kesempatan itu, ia meminta para duta besar untuk mengkoordinasikan penggunaan e-HAC dan peduli lindungi agar digunakan bagi WNI yang hendak kembali ke Tanah Air.
"Saat mereka datang itu yang menjadi acuan," kata dia.
Pihaknya juga menyiapkan pemeriksaan secara manual bagi PMI yang tidak memiliki gawai yang memadai untuk kedua aplikasi tersebut.
"Kami bersama Satgas COVID-19 akan melakukan evaluasi, melakukan pengawasan dan melakukan rekomendasi," kata dia.