ERA.id - Tujuh calon Hakim Agung yang terpilih pada pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi III DPR RI mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat dua di Rapat Paripurna DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 11 calon Hakim Agung yang digelar sejak 20 September hingga 21 September 2021.
"Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung tahun 2021 dan dilanjutkan dengan rapat pleno untuk mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagiannya dari 11 orang calon Hakim Agung tahun 2021," ujar Adies di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/9/2021).
Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Adies mengatakan, Komisi III DPR RI mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih calon Hakim Agung. Diantaranya yaitu, kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral dinilai sebagai prasyarat penting untuk menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan kriteria tersebut, sembilan fraksi yang berada di Komisi III DPR RI sepakat untuk menetapkan tujuh calon Hakim Agung.
"Atas dasar kriteria itu Komisi III DPR RI mengedepankan prinsip musyawarah atau mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak tujuh calon Hakim Agung tahun 2021," kata Adies.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada peserta Rapat Paripurna apakah laporan tersebut dapat disetujui atau tidak.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 itu dapat disetujui?" kata Dasco.
Tidak ada penolakan disampaikan saat pengesahan di rapat paripurna. Ketujuh calon Hakim Agung tersebut kemudian diperkenalkan di hadapan ruang rapat paripurna.
Berikut calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)