Firli Bantah Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap Robin Pattuju

| 12 Oct 2021 15:15
Firli Bantah Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap Robin Pattuju
Ilustrasi gedung KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah ada pimpinan lembaganya maupun atasan langsung mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang ikut bermain dalam kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Firli meyakini, Robin bermain sendiri untuk mengamankan sejumlah kasus korupsi. Keyakinan Firli ini juga didapat dari keterangan saksi dan pengumpulan bukti yang telah dilakukan oleh anak buahnya.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, jadi tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," kata Firli.

Untuk diketahui, pada sidang yang digelar pada Senin, 11 Oktober kemarin, terungkap Stepanus yang jadi terdakwa penerima suap penanganan kasus korupsi di KPK kerap meminta uang dengan alasan diminta atasan. Hal ini disampaikan oleh mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang dihadirkan sebagai saksi.

Selain itu, di persidangan juga terungkap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin punya delapan 'orang dalam' yang siap mengamankan dirinya dari jeratan kasus korupsi di KPK. Dugaan ini diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tanjungbalai Yusmada.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Azis mengaku tak punya 'orang dalam' lain selain Stepanus Robin Pattuju. Pengakuan ini disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut saat diperiksa untuk pertama kalinya.

"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/10).

Rekomendasi