ERA.id - Badan Antidoping Dunia (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia lantaran tak patuh dalam program uji tes doping.
Akibatnya, bendera merah putih dilarang berkibar saat upacara kemenangan tim bulu tangkis Indonesia di ajang Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10) malam.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, sanksi dari WADA tersebut merdampak luas. Status Indonesia yang bakal menjadi tuan rumah ajang olahraga Internasional pun terancam.
"Dengan saksi resmi WADA ini, maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E jadi terancam," ujar Huda melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).
Tak hanya itu, Huda mengungkapkan, Indonesia juga terancam tak dipilih jadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dengan adanya sanksi dari WADA.
"Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil," katanya.
Oleh karenanya, Komisi X DPR RI meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan lembaga terkait segera melakukan lobi dengan WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini.
Dia menyinggung, adanya sanksi dari WADA juga harus dimanfaatkan sebagai ajang intropeksi diri dan membenahi membenahi Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
"Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas," pungkasnya.