Situs BSSN Diretas, Pimpinan DPR: Regulasi Keamanan Siber Masih Kurang

| 26 Oct 2021 18:03
Situs BSSN Diretas, Pimpinan DPR: Regulasi Keamanan Siber Masih Kurang
Sufmi Dasco (Dok. Instagram sufmi_dasco)

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, regulasi keamanan siber di Indonesia masih kurang. Hal tersebut menanggapi soal peretasan situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) milik BSSN.

Namun, kata Dasco, pemerintah dan DPR bisa bersama-sama membuat regulasi untuk mencegah terjadi peretasan situs milik pemerintah.

"Nanti kita lihat kalau dalam regulasinya masih kurang tentunya dengan kesepahaman dengan pihak pemerintah, DPR dan juga pihak lain kita akan buat regulasinya supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di indonesia," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Dasco mengaku khawatir jika tidak segera disusun regulasi mengenai keamanan siber, maka kedepannya akan lebih banyak lagi situs-situs lembaga pemerintahan lainnya yang diserang peretas.

Oleh karenanya, dia meminta meminta Komisi I DPR RI segera rapat dengan BSSN untuk membahas langkah antisipasi supaya tidak terulang.

"Kalau kita lihat BSSN bisa kena retas, bagaimana dengan lembaga-lembaga lain," kata Dasco.

"Nanti kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini yang pasti setelah reses kita akan minta Komisi I untuk adakan rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainnya untuk antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi hal seperti ini," imbuhnya.

Sebelumnya, situs BSSN diretas oleh pelaku yang mengaku berasal dari Brasil. Tampilan situs resmi itu diubah oleh pelaku yang menggunakan nama theMx0nday.

Dalam pesannya, aksi peretasan itu merupakan balasan untuk hacker asal Indonesia yang menyerang situs milik Brasil.

Juru bicara BSSN Anton Setiawan mengakui, situs Pusmanas mengalami peretasan sejak Kamis (21/10). Hal itu kemudian langsung ditangani oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT) BSSN.

"Benar terjadi (peretasan) tanggal 21 Oktober, tetapi langsung ditangani oleh CSIRT BSSN," kata Anton saat dihubungi ERA.id, Selasa (26/10/2021).

Sejak diretas, situs Pusmanas tidak bisa diakses. Anton mengatakan, saat ini situs tersebut memang sudah tidak digunakan lagi sejak mendapat serangan dari peretas.

"Situs tersebut sudah langsung di non aktifkan dan tidak digunakan lagi," kata Anton.

Rekomendasi