Pemerintah Tak Berencana Subsidi Tes PCR, Menkes: Harganya Sudah Murah

| 27 Oct 2021 09:28
Pemerintah Tak Berencana Subsidi Tes PCR, Menkes: Harganya Sudah Murah
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok. BPMI)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tak berencana memberikan subsidi untuk tes polymerase chain reaction (PCR) kepada masyarakat. Alasannya, karena harga tes Covid-19 dengan metode PCR sudah murah, apalagi jika permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk menurunkan tarif PCR menjadi Rp300 ribu sudah ditetapkan.

"Apakah akan disubsidi? Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi. Karena memang kita lihat harganya, apalagi sudah diturunkan itu sudah cukup murah," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/10/2021).

Budi mengungkapkan, tarif tes PCR di Indonesia terhitung cukup murah jika dibandingkan dengan harga tes PCR di sejumlah bandara internasional lainnya di dunia.

Menurutnya, ketika batas tarif tertinggi tes PCR masih sekitar Rp900 ribu, Indonesia masuk dalam kuartal 25 persen termurah dibandingkan bandara internasional lainnya di dunia. Sedangkan jika batas tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu seperti usulan Presiden Jokowi, maka Indonesia menempati kurtal 10 persen paling murah dibandingkan bandara-bandara internasional lainnya.

"Harga PCR kita yang ditentukan oleh Pak Presiden kemarin itu, sudah 10 persen paling bawah, paling murah dibandingkan dengan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport," kata Budi.

Mantan wakil menteri BUMN itu mengakui, saat ini negara yang harga tes PCR-nya paling murah adalah India. Menurutnya, India bisa menerapkan tarif lantaran mampu memproduksi alat skrining dan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 secara mandiri.

"Yang paling bawah memang India, itu murah sekali sekitar Rp150 ribu. Tapi memang India negara paling murah untuk semuanya selain China, karena mereka punya produksi di dalam negeri," kata Budi.

Adapun saat ini Kementerian Kesehatan tengah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung ulang tarif tes PCR. Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan PCR Covid-19.

Dalam menentukan tarif baru tes PCR ada beberapa komponan yang dijadikan pertimbangan. Antara lain yaitu jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan.

Sebelumnya, permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3x24 jam bagi pelaku perjalanan dalam negeri via transportasi udara, masih mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, usulan Jokowi masih merupakan tarif maksimal tes PCR. Menurutnya, harga tersebut masih bisa turun lagi.

"Saya pikir harga PCR Rp300 ribu harga maksimal, kita akan coba disitu. Nanti bisa lebih murah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Sementara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin menilai, harga tes PCR seharusnya bisa lebih murah lagi atau bahkan gratis. Apalagi, selama pandemi Covid-19 sudah banyak pengusaha Lab tes PCR sudah meraup untung besar.

Alifudin meminta pemerintah serius dalam mengkaji persoalan PCR ini,  untuk benar-benar membuktikan Pemerintah berpihak pada rakyat dan serius dalam menangani pandemi Covid-19 ini.  

"Harga Rp300 ribu ini sama seperti usulan Gubernur Kalimantan Barat dan Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi Rp75 ribu seperti antigen," kata Alifudin.

Rekomendasi