Mengapa Hasil Tes PCR Tak Selalu Keluar 1x24 Jam? Ini Jawaban Satgas Covid-19

| 29 Oct 2021 09:45
Mengapa Hasil Tes PCR Tak Selalu Keluar 1x24 Jam? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Ilustrasi tes PCR (Antara)

ERA.id - Sejumlah rumah sakit maupun laboratorium kerap kali menawarkan beragam pilihan durasi hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) kepada masyarakat. Hasil tes PCR yang ditawarkan beragam, ada yang membutuhkan waktu 1x24 jam dan ada laboratorium yang bisa memberikan hasil tes PCR dalam hitungan jam.

Menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terdapat beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisismito menjelaskan, untuk mendapatkan hasil positif maupun negatif Covid-19 setelah tes PCR memerlukan proses yang panjang. Mulai dari pemeriksaan sampel saat uji usap dilakukan hingga tahapan materi ganetik untuk mengetahui cycle threshold (CT) value.

Namun, idealnya hasl tes PCR paling lama dapat terlihat 1x24 jam setelah pengambilan sampel.

"Keluarnya hasil PCR maksimal memakan waktu 1x24 jam. Hal ini diakibatkan karena prosesnya yang panjang dari mulai pengambilan sampel, distribusi ke laboratorium, sampai tahapan ekstrasi dan perbanyakan materi genetik untuk mengetahui CT value-nya," kata Wiku seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (29/10/2021).

Meski begitu, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan hasil tes PCR bisa keluar lebih cepat dari maksimal waktu biasanya. Salah satu yang mempengaruhi hasil tes PCR cepat keluar adalah jumlah antrian orang melakukan pemeriksaan.

"Perbedaan durasi keluarnya hasil diagnistik dapat dipengaruhi oleh proses pengambilan sampel maupun antrian orang yang dites. Sehingga tidak menutup kemungkinan hasil tes dapat keluar lebih cepat," kata Wiku.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan menekankan kepada rumah sakit maupun laboratorium untuk megeluarkan hasil tes PCR dengan durasi waktu maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pemeriksaan sampel.

Wiku mengatakan, apabila hasil tes PCR tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, maka tidak ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh masyarakat.

"Apabila terjadi penambahkan waktu keluar hasil, maka tidak akan meningkatan biaya tes PCR," kata Wiku.

Dia berharap, ke depannya seluruh laboratorium diagnostik dapat mendukung kegiatan masyarakat dengan mengoptimalkan oprasional di laboratorium. Salah satunya yaitu dengan sumber daya yang memadai dan berkualias.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat dari dan ke wilayah Jawa-Bali menyertakan hasil negatif tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300 ribu luar Jawa-Bali. Sebelumnya, harga tes PCR mencapai Rp495 ribu dan Rp525 ribu.

Rekomendasi