ERA.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menyosialisasikan rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk merespons adanya kelompok masyarakat yang menolak rencana kebijakan tersebut.
Dia juga meminta jajarannya menyampaikan kenaikan kasus Covid-19 di Eropa kepada masyarakat agar menjadi contoh dan memahami alasan pemerintah mengambil suatu kebijakan.
"Mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru, ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Jokowi dalam Ratas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
"Sampaikan mengenai perkembangan kenaikan kasus yang ada di Eropa, ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil. Karena memang ada beberapa yang menolak PPKM Level 3," imbuhnya.
Menurutnya, kelompok yang menolak diberlakukannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia lantaran mereka menginginkan situasi normal kembali. Terlebih sektor pariwisata yang ada di Bali yang memang sangat terpukul sejak adanya pandemi Covid-19.
Namun, perlu diingat apabila tidak ada pengetatan maka besar kemungkinan ke depannya kondisi ekonomi akan kembali terpuruk.
"Tetapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali, justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyinggung prihal presidensi G-20 di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Agenda internasional ini menjadi ujian bagi Indonesia dalam menunjukan bagaimana pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19.
"Apalagi, sekali lagi, kita akan menjadi ruan rumah 150 meeting yang ada di G-20," kata Jokowi.
"Oleh sebab itu, kemampuan kita dalam mengendalikan pandemi ini betul-betul diuji dan utamanya dalam menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.
Terkahir, dia meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan intevensi di lapangan selama Indonesia menjadi tuan rumah G-20.
"Saya minta secara detil nanti didampingu dari Satgas mulai dari kedatangan delegasi di bandara, di hotel, dan di lingkungan hotel atau resort sampai ke vanue-vanue, ini penting sekali," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Selama libur Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).