ERA.id - Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kebijakan ini batal bahkan sebelum dijalankan.
Kebijakan PPKM Level 3 menyeluruh ini awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Selama libur Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).
Muhadjir mengatakan kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Kurang dari satu pekan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022. Inmendagri itu diteken Tito pada 22 November 2021.
Pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan kebijakan PPKM Level 3 menyeluruh. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin (22/11/2021).
"Mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru, ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk merespons adanya kelompok masyarakat yang menolak rencana kebijakan PPKM Level 3 menyeluruh saat libur Nataru.
Menurutnya, kelompok yang menolak diberlakukannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia lantaran mereka menginginkan situasi normal kembali. Terlebih sektor pariwisata yang ada di Bali yang memang sangat terpukul sejak adanya pandemi Covid-19.
Namun, perlu diingat apabila tidak ada pengetatan maka besar kemungkinan ke depannya kondisi ekonomi akan kembali terpuruk.
"Tetapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali, justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," kata Jokowi.
Dua pekan berlalu, pemerintah kemudian merevisi kebijakan itu. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Level 3 menyeluruh selama masa libur Nataru dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Luhut beralasan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini jauh lebih terkendali. Selain itu, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi Covid-19 sudah makin masif dalam satu bulan terakhir.
Pemerintah mengklaim, meskipun kasus Covid-19 rendah namun testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi dan lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di wilayah Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan vaksinasi dosis lengkap sudah mendekati 56 persen. Sedangkan vaksinasi untuk lansia saat ini menjadi 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis kedua.
Meski kebijakan PPKM Level 3 menyeluruh selama masa libur Nataru dibatalkan, pemerintah tetap melakukan pengetatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Diantaranya seperti melarang perayaan Tahun Baru di pusat keramaian seperti hotel maupun mall, membatasi kegiatan sosial budaya maksimal 50 orang, dan memperketat aturan perjalanan jarak jauh dalam negeri.