Soal Pembubaran MUI, Wapres Ma'ruf Amin: Bukan Rumahnya yang Dibakar, Tapi Tikusnya

| 23 Nov 2021 19:15
Soal Pembubaran MUI, Wapres Ma'ruf Amin: Bukan Rumahnya yang Dibakar, Tapi Tikusnya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Dok. Sekretariat Wakil Presiden)

ERA.id -  Wakil Presiden Maruf Amin berkomentar mengenai desakan mengenai pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Maruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menyatakan tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tidak rasional.

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres dalam keterangan persnya di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” urai Wapres.

“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambah dia.

Menutup keterangan persnya, Wapres menegaskan bahwa ia mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

Rekomendasi