Jadi Ketua Pansus, Ahmad Doli Optimis RUU IKN Rampung Awal Tahun 2022

| 09 Dec 2021 17:15
Jadi Ketua Pansus, Ahmad Doli Optimis RUU IKN Rampung Awal Tahun 2022
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Panita Khusus (Pansus) Ahmad Doli Kurnia optimis pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) rampung di awal masa sidang DPR RI tahun 2022.

Doli mengatakan, pemerintah dan DPR RI sudah sudah menyusun agenda. Sehingga, Pansus menargetkan, pembahasan RUU IKN dapat rampung dalam dua kali masa sidang DPR RI. Untuk diketahui, masa sidang 2021 akan berakhir pada 16 Desember 2021. Sementara masa sidang 2022 akan dibuka pada 11 Januari 2022.

"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Doli menargetkan pembahasan RUU IKN selesai sekitar Februari 2022 atau di awal masa sidang DPR RI 2022.

"(RUU IKN selesai) awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 Desember 2021 kemudian reses, tanggal 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," kata Doli.

Politisi Golkar itu menjelaskan, pembahasan RUU IKN memang tak memerlukan waktu lama sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Serta sudah adanya Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU IKN bisa segera diselesaikan dan dilakukan secara efektif dan efisien.

Selain itu, kata Doli, dari segi teknis pun tak banyak yang dibahas. RUU IKN nantinya hanya akan berisi 34 pasal dan delapan bab saja. Meski begitu, pembahasan RUU IKN tetap akan dilakukan secara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Sebetulnya, pemerintah juga menyiapkan bahwa undang-undang ini berisi peraturan yang inti-inti saja. Jadi pasalnya cuma ada 34. Babnya juga cuma ada delapan," papar Doli.

"Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, kemudian kita datangi yang kampus-kampus di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin dan membuka rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang - Undang Tentang Ibu Kota Negara (IKN), di Ruang Rapat Pansus B, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12). Agenda rapat meliputi pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus RUU IKN.

Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat dalam rapat Pembentukan Pansus RUU IKN, maka ditetapkan Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar sebagai ketua Pansus.

Pansus RUU IKN terbentuk dari sembilan Fraksi yang ada di Parlemen, yang terdiri dari enam pimpinan dan 50 anggota Pansus RUU IKN. Dengan begitu, total Pansus berjumlah 56 orang.

Rekomendasi