Jokowi Kantongi Nama Untuk Calon Ibu Kota Baru, DPR: Akan Diumumkan di Saat-saat Akhir

| 14 Jan 2022 11:02
Jokowi Kantongi Nama Untuk Calon Ibu Kota Baru, DPR: Akan Diumumkan di Saat-saat Akhir
Presiden Jokowi (Antara)

ERA.id - Pemerintah merencanakan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) oleh DPR RI dan pemerintah nyaris rampung, calon ibukota negara baru belum juga memiliki nama.

Ketua Panita Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, baik pemerintah maupun DPR RI memang belum membahas mengenai nama untuk ibukota negara yang baru. Menurutnya, hal itu bisa dibicarakan di saat-saat terakhir.

"Belum (dibahas nama ibukota negara baru). Nama ibukota negara itu nanti diakhirlah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Meski begitu, Doli mengaku mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama untuk ibukota negara baru. Dia berharap, saat RUU IKN disahkan menjadi undang-undang, nama untuk ibukota negara baru sudah terungkap.

"Katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya, nanti akan disampaikan di saat-saat akhir. Ya mudah-mudahan nanti daat pengesahan, mudah-mudahan nama itu sudah ada," kata Doli.

Dia meminta masyarakat menunggu saja. Lagipula, RUU IKN juga masih dalam pembahasan. Menurutnya, masih ada empat poin yang masih menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR RI. Diantaranya yaitu kelembagaan, pendanaan dan pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk atau masterplan ibukota negara.

Terkait dengan kelembagaan, pembasahan ini membicarakan tentang  bentuk pemerintahan di ibu kota negara. Pemerintah berkukuh mengusulkan nama otorita. Namun, bentuk otorita tidak dikenal dalam konstitusi. Sementara, dalam rapat tim perumus telah diambil jalan tengah pemerintah daerah khusus. Hal ini masih jadi perdebatan dalam rapat Panja.

Kemudian mengenai bentuk pemerintahan di ibukota negara. Pemerintah tetap mengusulkan nama otorita. Namun, bentuk otorita tidak dikenal dalam konstitusi. Sementara, dalam rapat tim perumus telah diambil jalan tengah pemerintah daerah khusus. Hal ini masih jadi perdebatan dalam rapat Panja.

Kemudian pendanaan dan pembiayaan masih dibahas. Namun, ditegaskan Doli, pemerintah sudah diingatkan tidak terlalu membebani APBN. Pemerintah menjelaskan skema pendanaan melibatkan pihak ketiga, membangun kerja sama dan mengundang investor

Permasalahan pertanahan juga perlu diselesaikan agar tidak ada konflik. "Soal pertanahan, pertahanan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," ujar Doli.

Terakhir adalah terkait rencana induk atau master plan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Doli mengatakan,  master plan ini juga harus melibatkan masyarakat

"Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong master plan itu pada hal-hal prinsip," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Untuk diketahui rapat Panja RUU IKN diskors hingga Senin (17/1). Hal ini dikarenakan anggota Pansus RUU IkN akan meninjau kawasan yang akan dijadikan tempat ibukota negara yang baru hingga kawasan BSD higga Alam Sutera dalam dua tiga hari ini. BSD dan Alam Sutera akan dijadikan percontohan smart, sustainable dan green city.

"Kota baru ini kan disebut smart city kemudian sustainable city, green city. Kita juga harus melihat contoh-contoh dimana tempat-tempat yang sudah dikategorikan memenuhi slogan-slogan itu," ujar Doli.

Kami juga pernah menulis soal Larangan 14 Negara Masuk RI Dihapus, Ini Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri: Masa Karantina Jadi 7 Hari. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi