Duh! Utang Luar Negeri Indonesia Hingga Oktober 2021 Capai Rp6 Ribu Triliun Lebih

| 14 Dec 2021 15:15
Duh! Utang Luar Negeri Indonesia Hingga Oktober 2021 Capai Rp6 Ribu Triliun Lebih
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia menurun dari September 2021 yang sebesar 423,8 miliar dolar AS menjadi 422,3 miliar dolar AS pada akhir Oktober 2021.

Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN September 2021 yang sebesar 3,8 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN pemerintah dan sektor swasta," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Antara.

Pada bulan Oktober 2021, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 204,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 205,5 miliar dolar AS, sehingga menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah menjadi sebesar 2,5 persen (yoy) dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada bulan September 2021.

Menurut Erwin, penurunan posisi ULN terjadi karena beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo, seiring dengan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Adapun penarikan ULN Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,9 persen dari total ULN pemerintah.

Kemudian, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,3 persen, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, sektor konstruksi 15,5 persen, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 12 persen.

"Posisi ULN pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ungkapnya.

Selain itu, posisi ULN swasta tercatat menurun dari 209,2 miliar dolar AS pada September 2021 menjadi sebesar 208,4 miliar dolar AS pada Oktober 2021, jika dilihat secara tahunan, ULN swasta terkontraksi sebesar satu persen (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4 persen (yoy).

Ia menjelaskan kontraksi ULN swasta tersebut disebabkan oleh perkembangan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 5,8 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,7 persen (yoy) pada September 2021.

Adapun pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan melambat sebesar 0,3 persen (yoy) dari 1,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,8 persen dari total ULN swasta, serta tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3 persen terhadap total ULN swasta.

Dengan demikian, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, hal ini ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN.

"ULN Indonesia pada bulan Oktober 2021 juga tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37 persen," tuturnya.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Rekomendasi