Cegah Varian Omicron, Daftar 13 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia: Inggris hingga Denmark

| 20 Dec 2021 18:15
Cegah Varian Omicron, Daftar 13 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia: Inggris hingga Denmark
Ilustrasi (Nurul/era.id)

ERA.id - Pemerintah menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia guna mancegah Varian Omicron.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ketiga negara tersebut yaitu Inggris, Norwegia, dan Denmark. Namun, pemerintah menghapus negara Hong Kong dari daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Mengkuti perkembangan yang terjadi, pemerintah amalan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark. Dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut," kata Luhut, Senin (20/12/2021).

Luhut mengatakan, penambahan daftar negara itu setelah pemerintah melakukan pertimbangan atas penyebaran Varian Omicron yang cepat di tiga negara tersebut.

Luhut menambahkan, setiap pekan pemerintah akan melakukan evaluasi dan memantau perkembangan Varian Omicron di dunia. Apabila ke depannya ada negara lain yang terindikasi penyebaran Varian Omicron masif, maka akan dimasukkan ke dalam dafar dilarang masuk ke Indonesia.

"Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap minggu akan kita lihat, kalau nanti banyak negara yang nyebar makin parah, ya kita akan menyesuaikan," kata Luhut.

Dengan tambahakan daftar tersebut, maka warga negara asing (WNA) yang dilarang masuk ke Indonesia menjadi 13 negara yaitu yang berasal dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari 13 negara tersebut tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

Rekomendasi