Tanggapi Banyaknya Oknum TNI dan Polri Terlibat Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Itu Sejak Dulu Biasa

| 30 Dec 2021 16:45
Tanggapi Banyaknya Oknum TNI dan Polri Terlibat Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Itu Sejak Dulu Biasa
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait dengan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan personel TNI dan Polri yang belakangan terjadi di beberapa daerah.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut sejak dahulu selalu ada. Begitu pula, jelas dia, di masyarakat pun ada penjahat yang melakukan tindak kejahatan.

"Di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tapi, itu kan bukan merupakan gejala umum," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam pada Kamis (30/12/2021).  

Terkait dengan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel TNI, Menurut Mahfud, Panglima TNI tegas akan menindak prajuritnya.

"Saya terus terang, saya panglima TNI yang sekarang sangat terkesan. Hukum harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan ga bisa diperdebatkan. Ini aturannya," tambah Mahfud.

Belakangan ini sejumlah kasus yang melibatkan oknum Polri dan juga TNI muncul ke publik.

Salah satu yang menjadi perhatian, yakni peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo, tiga oknum TNI yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Dia mengatakan tiga oknum itu berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Ketiganya diduga menggunakan mobil berpelat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA saat insiden tabrakan.

Rekomendasi