Tegas, Mahfud MD Jelaskan Penahanan Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama

| 24 Dec 2020 20:30
Tegas, Mahfud MD Jelaskan Penahanan Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama
Mahfud MD jelaskan penangkapan Rizieq Shihab bukan kriminalisasi Ulama.

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah pernyataan beberapa pihak yang menyebut telah terjadi Islamofobia dan kriminalisasi ulama di Indonesia. Pernyataan tersebut dikeluarhak untuk menjawab beberapa aktivis, termasuk ponakan-ponakannya sendiri yang mengidentifikasi diri atau mengaku sebagai simpatisan Rizeq Syihab dan FPI.

"Kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yg dikriminalisasi. Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yg dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," katanya. 

Mahfud memberikan penjelasan beberapa orang yang punya masalah hukum yang sering disebut sebagai ulama, ditahan karena tindakan mereka melawan hukum. Berikut detail penjelasannya:

1. Abu Bakar Baasyir

"Dia itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," kata Mahfud.

2. Bahar Bin Smith

"Bahar Bin Smith dihukum bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah. Tetapi karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas," lanjut Mahfud.

3. Rizieq Shihab 

"Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," papar Mahfud.

4. Nur Sugik 

"Itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. Dia juga bukan ulama," tegas Mahfud MD.  

Menurut Mahfud MD, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. "Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum? Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia," tegasnya.

Dalam pemerintahan, pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/POLRI sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini. 

"Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/POLRI yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan POLRI dbg tempat pengajian dan sema'an Qur'an.

Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," pungkas Mahfud MD.

Rekomendasi