Imbauan Penting Buat Lansia dari Menko Luhut: Usia 6- Tahun ke Atas Dilarang Keluar Rumah Selama Sebulan

| 06 Feb 2022 10:55
Imbauan Penting Buat Lansia dari Menko Luhut: Usia 6- Tahun ke Atas Dilarang Keluar Rumah Selama Sebulan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyarakankan, masyarat yang berusia di atas 60 tahun serta belum divaksin, dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid untuk tidak keluar rumah selama satu bulan ke depan. Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum divaksin, punya komorbid, saya sarankan jangan keluar rumah," ujar Luhut saat menghadri Harlah NU ke-96 di NTT, yang dikutip pada Minggu (6/2/2022).

"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang kriteria 60 tahun ke atas eloknya tinggal di rumah dulu sementara," imbuhnya.

Luhut mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, mayoritas pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah masyarkat yang lanjut usia, belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, dan memiliki komorbid.

Oleh karenanya, dia berharap seluruh masyarkat dapat segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk menghindari penularan yang lebih parah.

"Karena data yang ada, saya katakan tadi sebagian besar yang meninggal itu adalah orang-orang sudah sepuh, ada komorbid, dan belum vaksin," kata Luhut.

Lebih lanjut, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu menambahkan, meskipun saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada. Dia menegaskan, jangan ada yang menganggap enteng Virus SARS-CoV-2 khususnya Varian Omicron.

Untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, Luhut menyarankan agar melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Namun, jika pasien tersebut masuk kategori lansia, harus segera di bawa ke rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Yang penyakit-penyakit ringan itu biarlah dirawat di rumah. Tetapi orang tua di atas 60 tahun, segera bawa ke rumah sakit atau tempat isolasi terpusat," kata Luhut.

"Tidak boleh kita anggap enteng Omicron ini, karena Omicron ini juga bisa merusak tubuh kita," pungkasnya.

Rekomendasi