Calon Anggota KPU Petahana Berjanji Bakal Perjuangkan Honor KPPS Ditambah

| 14 Feb 2022 21:12
Calon Anggota KPU Petahana Berjanji Bakal Perjuangkan Honor KPPS Ditambah
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI petahana Hasyim Asy'ari (Antara)

ERA.id - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI petahana Hasyim Asy'ari akan kembali mengusulkan agar honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke depannya  dapat ditambah.

Hal ini terkait pertanyaan anggota Komisi II DPR RI terkait banyaknya kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu.

Hasyim mengatakan, beban kerja petugas KPPS sangat berat bahkan tak jarang bekerja lebih dari delapan jam, sementara honor yang diperoleh sangat kecil. Jika usulan menaikan honor disetujui, diharapkan para petugas KPPS akan semakin bersemangat.

"Sekiranya nanti disetujui kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," kata Hasyim saat menjalani fit and proper test calon anggota KPU RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Hasyim mengungkapkan, bebab kerja berat yang dilakoni petugas KPPKS itu berhubungan dari tingkat undang-undang yang mewajibkan penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara.

Terkadang, proses pemugutan suara hingga penghitungan suara memakan waktu hingga lebih dari delapan jam. Sementara, kata Hasyim, para petugas KPPS hanya diberikan honor sebesar Rp500 ribu.

"Jadi bahan catatan kita selama ini anggota KPPS honornya 500 ribu dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," ujar Hasyim.

Hasyim juga mengungkapkan, pada Pemilu 2019 lalu, KPU RI telah mengusulkan agar para petugas KPPKS ini diberikan bantuan asuransi. Namun, usulan itu ditolak oleh pemerintah.

Ke depannya, apabila kembali terpilih sebagai anggota KPU RI, Hasyim akan bekerja sama dengan pemerintah dan meminta bantuan fasilitas pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS. Selain itu, juga mewajibkan petugas KPPS harus sudah divaksin Covid-19 minimal dua kali mengingat kondisi pandemi yang belum tahu kapan berakhirnya.

Hal ini berkaca dari temuan beberapa lembaga seperti dari UGM, Kementerian Kesehatan hingga IDI, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia karena penyakit bawaan atau komorbid. Sementara, pengalaman Pilkada 2020, Satag Covid-19, BNPB dan Kemenkes merekomendasikan petugas KPPS yang direkrut maksimal berumur 50 tahun.

"Ke depan ini sudah sampaikan KPU provinsi kabupaten kota segera mengindentifikasi dan melaporkan kepada kami pertama kemungkinan kami akan atur penyelenggara badan adhoc ini maksimal 50 tahun usianya yang kemudian harus sehat," ujar Hasyim.

"Jadi kalau kami identifikasi ada kalau gabungan badan adhoc di dalam di luar negeri ada 8 juta kalau kita cek angka warga kita sudah divaksin sudah melampaui itu jadi insya allah sudah bisa terpenuhi," imbuhnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI menggelar fit and propers test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu mulai 14 Februari hingga 16 Februari 2022. Di hari pertama fit and proper test ini, ada delapan calon anggota KPU yang akan diuji.

Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu antara lain: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Rekomendasi