ERA.id - Legislator DPR RI kembali mengusir tamunya dalam rapat di parlemen, yakni Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim. Sebelumnya, insiden serupa terjadi dalam rapat dengan Komnas Perempuan dan Sekjen Kemensos pada pertengahan Januari lalu.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Wawan Mas’udi, menjelaskan insinden itu sudah berulang. Contohnya saat mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dilarang ikut rapat dengan DPR.
Meski kewenangan pengusiran tamu tersebut menjadi kewenangan pimpinan rapat DPR, aksi itu menimbulkan gambaran yang kurang baik bagi parlemen.
Sebab, pengusiran tersebut justru tidak menghasilkan sesuatu yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak.
“Substansi dan tujuan dari dengar pendapat dari forum itu akhirnya tidak tercapai. Padahal tujuannya meminta keterangan, mendapat gambaran permasalahan yang semestinya untuk dicari solusinya. Main usir ini hanya ingin menunjukkan siapa yang kuat dan lemahnya saja,” kata Wawan, Jumat (18/2).
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM ini menambahkan kebiasaan pengusiran terhadap tamu dalam forum dengar pendapat di parlemen sebaiknya dihilangkan karena DPR adalah lembaga wakil rakyat yang bertugas melakukan pengawasan dari roda pemerintahan yang dilakukan oleh para eksekutif.
Namun, pihak tamu juga harus menunjukkan sikap respek pada anggota dewan dan menaati aturan yang berlaku di kantor parlemen. Jika ada persoalan miskomunikasi, menurutnya perlu diselesaikan duduk bersama.
“Saya kira semua pihak saling respek antarinstitusi. Siapapun yang diundang tujuannya memberi keterangan, karena DPR memberi pengawasan untuk kebutuhan publik. Sebaliknya, bagi anggota DPR, jika ada persoalan atau komunikasi yang tidak lancar, sebaiknya tidak buru-buru mengusir, apalagi itu bukan keputusan kolektif (anggota), namun sering dilakukan oleh ketua rapat. Hal itu juga perlu diperhatikan dan dievaluasi,”ujarnya.
Bagi Wawan, pengusiran tamu DPR ini menunjukkan persoalan emosional para pimpinan rapat. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, apabila terjadi deadlock dalam rapat, Wawan menganjurkan sebaiknya rapat diskors sementara.
Selanjutnya para pimpinan rapat dan anggota komisi melakukan diskusi untuk menyepakati dan memutuskan apakah rapat tetap dilanjutkan atau dihentikan.
“Dengan begitu, antara tamu dan tuan rumah saling menghargai posisi satu sama lain,”pungkasnya.