ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, membeberkan kemungkinan Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk menggantikan almarhum Ichsan Firdaus, mengisi kursi di DPR.
Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menjelaskan kemungkinan, tersebut sangat besar terjadi mengingat perolehan suara Ravindra pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Ravindra sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
"Jadi erdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Golkae, Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," kata Herry, Minggu (27/3/22).
Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya. (Tapi) kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," jelas Herry.
Diketahui, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.